Tahukah Anda karyawan memiliki jatah cuti?. Umumnya karyawan memiliki cuti sebanyak 12 kali dalam setahun. Hal ini sudah diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003. Peraturan ini menekankan pentingnya pengambilan cuti bagi karyawan yang bahkan belum pernah mengambil jatah cuti tahunan dari kantor atau perusahaan. Berdasarkan peraturan tersebut, setiap karyawan berhak memperoleh hak mereka dan perusahaan tidak dapat menghalangi karyawan untuk mengambil cuti karena alasan pekerjaan atau menjaga kantor.
Karyawan biasanya menggunakan cuti untuk melakukan keperluan penting mereka. Namun ada juga karyawan yang menggunakan cuti mereka untuk berlibur atau rekreasi bersama kerabat atau keluarga. Beberapa karyawan cenderung untuk jarang menggunakan jatah cuti mereka, sehingga terdapat sisa jatah cuti di akhir tahun. Jatah cuti yang menumpuk di akhir tahun biasanya akan dihabiskan secara langsung oleh karyawan untuk memanfaatkan hak mereka dengan maksimal. Jika karyawan menggunakan cuti secara bersamaan dan dalam waktu yang panjang maka akan terjadi kendala pada operasional perusahaan. Maka dari ini berikut ini beberapa tips yang mungkin dapat diperhatikan ketika Anda para karyawan hendak menghabiskan jatah cuti Anda di akhir tahun.
Pemilihan tanggal untuk cuti
Tanggal merupakan aspek terpenting saat cuti. Pemilihan tanggal yang tepat membuat cuti semakin bermakna, khususnya cuti yang digunakan untuk libur akhir tahun. Tips untuk pemilihan tanggal haruslah dilakukan sejak jauh-jauh hari. Hal ini penting dilakukan agar Anda atau karyawan dapat menyusun agenda untuk menyelesaikan pekerjaan di akhir bulan dengan baik. Selain itu, pastikan juga tidak ada agenda seperti meeting atau acara penting pada tanggal pengambilan cuti. Mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi, pemerintah masih memberlakukan Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sehingga perlu mempertimbangkan tanggal yang tepat dalam memilih cuti yang akan digunakan untuk liburan.
Pastikan pekerjaan di tanggal tersebut selesai atau aman
Setelah menentukan tanggal dan membuat agenda kerja, selanjutnya adalah menyelesaikan pekerjaan yang tersisa di akhir tahun tersebut. Untuk hal tersebut, Anda harus menjabarkan pekerjaan yang ada pada bulan tersebut dan membuat sebuah timeline untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut. Amati pula status dan deadline dari pekerjaan atau penjualan sebelum melakukan libur panjang. Dengan mengetahui deadline dan status, maka akan membantu untuk mempersiapkan serta menentukan strategi atau perencanaan yang musti dilakukan.
Persiapkan pekerja cadangan atau pembagian kerja bergilir
Walaupun kita sudah menyelesaikan pekerjaan yang ada pada akhir bulan, akan tetapi masih ada beberapa pekerjaan yang mungkin tidak dapat diselesaikan atau digeser. Untuk menangani permasalahan tersebut, Anda dapat meminta bantuan kepada rekan kerja yang tidak melakukan cuti dengan catatan memberikan imbalan suatu hari nanti. Perlu diingat bahwa bekerja lembur selama liburan akhir tahun adalah opsional, bukan merupakan kewajiban. Akan tetapi jika tidak menemukan pengganti dari rekan kerja, Anda dapat memanfaatkan tenaga kerja lepas atau freelancer.