Pandemi covid-19 di Indonesia belum berakhir. Dalam upaya penanganan covid-19 pemerintah masih memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Tentu saja dengan kebijakan tersebut membatasi ruang gerak masyarakat agar pandemi ini cepat berlalu. Dengan diterapkan peraturan tersebut berdampak bagi pelaku usaha, terutama yang bergerak dibidang FmB. Akan tetapi para pelaku bisnis retail tidak terlalu berdampak secara signifikan. Karena para pelaku usaha retail dapat berinovasi dengan cara memanfaatkan penjualan secara online.
Untuk meningkatkan penjualan secara online, selain berinovasi pada bagian pemasaran, para pelaku usaha retail juga harus melakukan analisis pada bagian forecast permintaan. Sebelum pembahasan lebih lanjut, akan dijelaskan definisi dari forecast permintaan.
Apa itu Forecast Permintaan?
Forecast permintaan adalah proses memperkirakan pendapatan dimasa yang akan datang dan produk mana yang akan dibeli oleh pembeli menggunakan rekaman data penjualan yang ada saat ini. Forecast permintaan memungkinkan Anda memperkirakan penjualan dan pendapatan toko Anda untuk periode tertentu di masa mendatang. Riwayat data penjualan memiliki peran besar dalam perkiraan permintaan, tetapi Anda juga dapat mempertimbangkan faktor-faktor lain seperti umpan balik pelanggan, wawasan dari para ahli, tren ekonomi, dan pendapat serta prediksi tenaga penjualan Anda. Data pasti yang akan Anda gunakan bergantung pada metode perkiraan permintaan yang Anda pilih (yang akan kami bahas nanti secara pada next Blog), tetapi data tersebut akan memberi Anda jawaban atas pertanyaan seperti:
- Berapa banyak staf yang saya butuhkan di lantai toko pada musim tertentu?
- Berapa banyak persediaan setiap produk yang harus saya miliki?
- Seberapa sering saya harus mengisi kembali produk tertentu?
- Berapa banyak gaji yang dapat menutupi arus kas saya di musim yang berbeda?
Terdapat beberapa jenis permintaan pada usaha Retail. Simak blog selanjutnya untuk mengetahui lebih detail 6 Tipe Forcasting Permintaan pada Outlet Retail